Soegeng Endjang

Sepeda Kanggo Sekolah lan Nyambut Gawe (Sego Segawe)

Program Sepeda Kanggo Sekolah lan Nyambut Gawe (Sego Segawe) yang diluncurkan Pemerintah Kota Yogyakarta beberapa waktu yg lalu, hendaknya ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang jelas. Jangan sampai kemudian program tersebut tidak mendapat respons dari masyarakat karena kurang atau tidak adanya program yang berkelanjutan. Misalnya tidak adanya sarana tempat parkir di kawasan publik maupun di instansi negeri maupun swasta. Beberapa tahun lalu di Yogyakarta sebenarnya sudah dideklarasikan program 'Jogja untuk Sepeda' oleh Sultan HB X. Juga ada program 'Jogja Kembali Bersepeda'. Sayangya program tersebut belum bisa berjalan maksimal karena tidak adanya rencana aksi berikutnya. Dukungan ketersediaan prasarana dan sarana juga sangat diperlukan.
Dukungan tersebut masih minim, misalnya saja masih sangat sedikit tempat parkir khusus sepeda. Kalau menginginkan sepeda menjadi alat transportasi yang sejajar dengan alat transportasi lain, maka ketersediaan tempat parkir selain jalur sepeda merupakan keharusan. Sebenarnya langkah Pemkot lewat program 'Sego Segawe' sudah sangat bagus, apalagi dengan presure atau 'tekanan' kepada pegawai di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Masing-masing Dinas terkait di Pemkot Yogyakarta hendaknya membuat rencana aksi seperti Dinas Perhubungan, Lingkungan Hidup atau Dinas Pendidikan. Tujuannya agar program 'Sego Segawe' tidak hanya gebyar pada awalnya saja. Dikonfirmasi, Walikota Yogya Herry Zudianto mengatakan Pemkot saat ini sedang mempelajari secara teknis termasuk peta jalur sepeda yang dibuat B2W Chapter Yogyakarta, konsep-konsep pendukung sarana prasarana khususnya jalur sepeda untuk gerakan Sego Segawe. Mulai dari perencanaan di atas kertas menjadi detail implementasi teknis di lapangan. "Tentunya mungkin kita mulai di ruas-ruas jalan tertentu, pada jam-jam tertentu (misal jam masuk dan pulang sekolah) serta hari-hari tertentu terus kita lihat optimalisasinya," ujar Walikota, Selasa (14/10). Namun, ujar Herry, apresiasi masyarakat luas terhadap pengendara sepeda sangat penting. Sebab kalau tidak, akan percuma jika jalur sepeda akhirnya tidak dihargai oleh jenis pengendara yang lain. Hal tersebut segera dilakukan Pemkot menjawab besarnya responsivitas masyarakat atas gerakan 'Sego Segawe'. Bahkan untuk mendorong peningkatan apresiasi masyarakat luas untuk menghormati pengendara sepeda, Walikota menghimbau dan mendukung sekiranya dimungkinkan dari proses hukumnya, polisi, hakim dapat mengenakan hukuman dan atau denda tambahan khusus bagi pengendara moda transportasi non sepeda yang bertabrakan dengan pengendara sepeda atau pejalan kaki, di mana pengendara moda transportasi non sepeda tersebut dinyatakan bersalah. (disadur dari beberapa sumber)